| Tidak Ada Target | 0 - 49.99% | 50 - 64.99% | 65 - 74.99% | 75 - 89.99% | 90 - 99.99% | Tercapai 100% | Melebihi Target >100% |
| Pejabat | Sasaran Kegiatan / Sub-Kegiatan | Indikator | Satuan | Target | Realisasi Target | Kinerja(%) | |||||||||||||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | Jumlah | |||||||
| Apoteker | |||||||||||||||||||
| Sasaran Kegiatan : | |||||||||||||||||||
| Tersedianya fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP kewenangan daerah kabupaten/kota | |||||||||||||||||||
| Jumlah fasyankes yang tersedia sarana prasarana sesuai standar | 20 | ||||||||||||||||||
| Sasaran Sub-Kegiatan : | |||||||||||||||||||
| Tersedianya Pengadaan Obat, Bahan Habis Pakai, Bahan Medis Habis Pakai, Vaksin, Makanan dan Minuman di Fasilitas Kesehatan | |||||||||||||||||||
| Jumlah obat, bahan habis pakai, bahan medis habis pakai, vaksin, makanan dan minuman di fasilitas kesehatan yang disediakan | Paket | 2 | |||||||||||||||||
| Terselenggaranya Distribusi Alat Kesehatan, Obat, Bahan Habis Pakai,Bahan Medis Habis Pakai,Vaksin, Makanan dan Minuman ke Fasilitas Kesehatan | |||||||||||||||||||
| Jumlah distribusi alat kesehatan, obat, bahan habis pakai, bahan medis habis pakai, vaksin, makanan dan minuman ke fasilitas kesehatan | Paket | 12 | |||||||||||||||||
| Terselenggaranya Kegiatan Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi, untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga | |||||||||||||||||||
| Jumlah industri rumah tangga yang memiliki P-IRT sebagai izin produksi | 241 | ||||||||||||||||||
| Sasaran Sub-Kegiatan : | |||||||||||||||||||
| Terselenggaranya Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi, untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga | |||||||||||||||||||
| Jumlah Dokumen Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi, untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga | dokumen | 12 | |||||||||||||||||
| 0 - 24.99% | 25 - 49.99% | 50 - 74.99% | 75 - 94.99% | 95 - 100% |
| Pejabat | Kegiatan / Sub-Kegiatan | Alokasi Anggaran (Rp) | Realisasi Anggaran (Rp) | Realisasi(%) | |||||||||||||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | Jumlah | |||||
| Apoteker | |||||||||||||||||
| Kegiatan : | |||||||||||||||||
| Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten / Kota | 11,262,839,261 | 834,438,600 | 834,438,600 | 7.41 | |||||||||||||
| Sub-Kegiatan : | |||||||||||||||||
| Pengadaan Obat, Bahan Habis Pakai, Bahan Medis Habis Pakai, Vaksin, Makanan dan Minuman di Fasilitas Kesehatan | 11,240,933,661 | 834,438,600 | 834,438,600 | 7.42 | |||||||||||||
| Distribusi Alat Kesehatan, Obat, Bahan Habis Pakai, Bahan Medis Habis Pakai, Vaksin, Makanan dan mInuman ke Fasilitas Kesehatan | 21,905,600 | ||||||||||||||||
| Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT Sebagai Izin Produksi, untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga | 0 | ||||||||||||||||
| Sub-Kegiatan : | |||||||||||||||||
| Pengendalian dan Pengawasan Serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT Sebagai Izin Produksi, untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga | 0 | ||||||||||||||||
| Pejabat | Sasaran Kegiatan / Sub-Kegiatan | Indikator | Target | Hasil | Kinerja(%) | Kendala | Solusi | ||||||||||||
| Apoteker | |||||||||||||||||||
| Sasaran Kegiatan : | |||||||||||||||||||
| Tersedianya fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP kewenangan daerah kabupaten/kota | |||||||||||||||||||
| Jumlah fasyankes yang tersedia sarana prasarana sesuai standar | 20 | ||||||||||||||||||
| Sasaran Sub-Kegiatan : | |||||||||||||||||||
| Tersedianya Pengadaan Obat, Bahan Habis Pakai, Bahan Medis Habis Pakai, Vaksin, Makanan dan Minuman di Fasilitas Kesehatan | |||||||||||||||||||
| Jumlah obat, bahan habis pakai, bahan medis habis pakai, vaksin, makanan dan minuman di fasilitas kesehatan yang disediakan | 2 | ||||||||||||||||||
| Terselenggaranya Distribusi Alat Kesehatan, Obat, Bahan Habis Pakai,Bahan Medis Habis Pakai,Vaksin, Makanan dan Minuman ke Fasilitas Kesehatan | |||||||||||||||||||
| Jumlah distribusi alat kesehatan, obat, bahan habis pakai, bahan medis habis pakai, vaksin, makanan dan minuman ke fasilitas kesehatan | 12 | ||||||||||||||||||
| Terselenggaranya Kegiatan Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi, untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga | |||||||||||||||||||
| Jumlah industri rumah tangga yang memiliki P-IRT sebagai izin produksi | 241 | ||||||||||||||||||
| Sasaran Sub-Kegiatan : | |||||||||||||||||||
| Terselenggaranya Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi, untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga | |||||||||||||||||||
| Jumlah Dokumen Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi, untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga | 12 | ||||||||||||||||||